Selasa, 21 Mei 2013

Etika Ekonomi


ETIKA EKONOMI                                        
BAB 1 . Pendahuluan
           Kebanyakan orang berfikir bahwa bisnis adalah hal yang sangat kotor, sehingga ada begitu banyak pandangan negatif dari masyarakat tentang bisnis. Namun jika kita melihat dan mau menyelami bahwa tidak semua bisnis itu kotor. Hal itu disebabkan karena sebenarnya tujuan dari bisnis itu adalah baik, yaitu guna mengatur dan menata struktur-strukur yang ada di dalam sebuah Negara. Maka oleh sebab itu bisnis harus berdamping dengan imu-ilmu lain guna menimbang dan mengatur sebuah tatanan yang ada. Dalam sebuah bisnis harus di perlukannya sebuah etika bisnis agar mejadi pedoman dan pertimbangan dalam menentukan sebuah permasalahan. Bisnis adalah kegiatan manusia dalam mengorganisasikan sumberdaya untuk menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Bisnis juga membuktikan apa yang dijanjikan dengan apa yang diberikan. Bisnis adalah kegiatan diantara manusia untuk mendatangkan keuntungan. Bisnis dapat pula diartikan berdasarkan konteks organisasi atau perusahaan, yaitu usaha yang dilakukan organisai atau perusahaan  dengan menyediakan produk barang atau jasa dengan tujauan memperoleh nilai lebih[1]
            Walaupun ada banyak pandangan negatif dari masyarakat luas mengenai bisnis, namun masih banyak saja orang yang mau kut atau terjun kedalam dunia bisnis. Maka oleh sebab itu apa yang sebenarnya terjadi di dalam dunia perbisnisisan? Apakah laba atau untung adalah hal yang paling di utamakan dari bisnis yang dijalankan? Lalu bagaimana bisnis di pandang dari Perspektif iman Kristen? Apakah bisnis itu selalu kotor? Tidak selamanya bisnis itu kotor, sebab tujuan dari bisnis itu adalah baik adanya yaitu guna mengatur dan menata semua tatanan yang ada dalam sebuah pemerintahan. Dan jauh dibalik semua itu bisnis mempunyai tujuan yaitu guna menciptakan keadilan serta kesejahteraan yag ada bagi masyarakat yang ada di dalamnya. Maka oleh sebab itu perlu kita perhatikan apa dan bagaimana bisnis yang baik yang sesuai dengan norma-norma yang ada. Maka oleh sebab itu penulis ingin mengajak agar kita melihat beberapa contoh kasus yang mencerminkan kinerja perusahaan yang baik, dan perusahaan yang tidak baik, jika di tinjau dari sudut etika.


BAB II.  ISI
v  Contoh kasus perusahaan  yang bisa dijadikan contoh sebuah kinerja perusahan yang baik
PT. TIRTA INVESTAMA( Aqua)
       I.            Sejarah Berdirinya  PT.TIRTA INVESTAMA
Aqua adalah sebuah merek air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi oleh PT Golden Mississippi Tbk di Indonesia sejak tahun 1973. Selain di Indonesia, Aqua juga dijual di Malaysia, Singapura, dan Brunei. Aqua adalah merek AMDK dengan penjualan terbesar di Indonesia dan merupakan salah satu merek AMDK yang paling terkenal di Indonesia, sehingga telah menjadi seperti merek generik untuk AMDK. Saat ini, terdapat 14 pabrik yang memproduksi Aqua dengan kepemilikan berbeda-beda (3 pabrik dimiliki oleh PT Tirta Investama, 10 pabrik dimiliki oleh PT Aqua Golden Mississippi, dan pabrik di Brastagi, Sumatera Utara dimiliki oleh PT Tirta Sibayakindo).Sejak tahun 1998, Aqua sudah dimiliki oleh perusahaan multinasional dalam bidang makanan dan minuman asal Perancis, Grup Danone, hasil dari penggabungan PT Aqua Golden Mississippi dengan Danone.Aqua Group didirikan oleh Tirto Utomo (1930-1994), warga asli Wonosobo yang setelah keluar bekerja dari Pertamina, dan bekerja di Petronas, mendirikan usaha air minum dalam kemasan (AMDK).Tirto berjasa besar atas perkembangan bisnis atau usaha AMDK di Indonesia, karena sebagai seorang Pioneer maka Almarhum berhasil menanamkan nilai-nilai dan cara pandang bisnis AMDK di Indonesia.
Aqua untuk saat ini merupakan market leader dalam medan persaingan berbagai produk air mineral di Indonesia. Posisinya yang kuat disebabkan oleh faktor Aqua sebagai produk air mineral yang pertama kali hadir di Indonesia serta strategi promosi dan pemasaran yang gencar. Metode promosi yang digunakan adalah terutama melalui iklan di media elektronik dan cetak, mensponsori berbagai acara, serta instalasi iklan billboard secara luas. Dalam pemasarannya, grup distribusi Aqua memiliki jaringan distribusi air mineral yang terluas di Indonesia, yang mana menembus sampai hampir ke setiap sudut kepualuan. Jumlah titik stok (gudang) semakin diperbanyak secara agresif sejak tahun 2005, sehingga mampu menyediakan penetrasi pasar yang lebih luas melalui rantai suplai dan penghantaran. Gudang stok ditempatkan pada area-area yang memiliki outlet retail yang banyak, termasuk pasar tradisional, sehingga setiap gudang dapat melayani masing-masing area geografis dalam waktu yang sesingkat mungkin.
Awal Pendirian
PT Aqua Golden Mississippi didirikan pada tahun 1973 di Indonesia. Ide mendirikan perusahaan AMDK timbul ketika Tirto bekerja sebagai pegawai pertamina pada awal tahun 1970-an dan pegawai Petronas pada awal dekade 1980-an. Ketika itu Tirto bertugas menjamu delegasi sebuah perusahaan Amerika Serikat. Namun jamuan itu terganggu ketika istri ketua delegasi mengalami diare yang disebabkan karena mengonsumsi air yang tidak bersih. Tirto kemudian mengetahui bahwa tamu-tamunya yang berasal dari negara Barat tidak terbiasa meminum air minum yang direbus, tetapi air yang telah disterilkan.Ia dan saudara-saudaranya mulai mempelajari cara memproses air minum dalam kemasan di Bangkok, Thailand, Ia meminta adiknya, Slamet Utomo untuk magang di Polaris, sebuah perusahaan AMDK yang ketika itu telah beroperasi 16 tahun di Thailand. Tidak mengherankan bila pada awalnya produk Aqua menyerupai Polaris mulai dari bentuk botol kaca, merek mesin pengolahan air, sampai mesin pencuci botol serta pengisi air, karena di Indonesia sama sekali tidak ada. Atasan Tirto, Ibnu Sutowo juga mengatakan : "Aneh Tirto iki, banyu banjir kok diobokke dalam botol". Tirto mendirikan pabrik pertamanya di Pondok Ungu, Bekasi, dan menamai pabrik itu PT Golden Mississippi dengan kapasitas produksi enam juta liter per tahun Tirto sempat ragu dengan nama PT Golden Mississippi yang meskipun cocok dengan target pasarnya, ekspatriat, namun terdengar asing di telinga orang Indonesia. Sebelum bernama Aqua, dahulu bernama Puritas (nama lain dari Pure Artesian Water), yang berlogo daun semanggi. Tetapi, Eulindra Lim, mengusulkan untuk menggunakan nama Aqua karena cocok terhadap imej air minum dalam botol serta tidak sulit untuk diucapkan. Ia setuju dan mengubah merek produknya dari Puritas menjadi Aqua, karena kata Puritas sulit diucapkan. Dua tahun kemudian, produksi pertama Aqua diluncurkan dalam bentuk kemasan botol kaca ukuran 950 ml dengan harga jual Rp.75, hampir dua kali lipat harga bensin yang ketika itu bernilai Rp.46/liter.
Pada tahun 1982, Tirto mengganti bahan baku (air) yang semula berasal dari sumur bor ke mata air pegunungan yang mengalir sendiri (self-flowing spring) karena dianggap mengandung komposisi mineral alami yang kaya nutrisi seperti kalsium, magnesium, potasium, zat besi, dan sodium.Willy Sidharta, sales dan perakit mesin pabrik pertama Aqua, merupakan orang pertama yang memperbaiki sistem distribusi Aqua.[  Ia memulai dengan menciptakan konsep delivery door to door khusus yang menjadi cikal bakal sistem pengiriman langsung Aqua. Konsep pengiriman menggunakan kardus-kardus dan galon-galon menggunakan armada yang didesain khusus membuat penjualan Aqua Secara konsisten menanjak hingga akhirnya angka penjualan Aqua mencapai dua triliun rupiah pada tahun 1985. Pada tahun 1984, Pabrik AQUA kedua didirikan di Pandaan, Jawa Timur sebagai upaya mendekatkan diri pada konsumen yang berada di wilayah tersebut. Setahun kemudian, terjadi pengembangan produk Aqua dalam bentuk kemasan PET 220 ml. Pengembangan ini membuat produk Aqua menjadi lebih berkualitas dan lebih aman untuk dikonsumsi Pada tahun 1995, Aqua menjadi pabrik air mineral pertama yang menerapkan sistem produksi in line di pabrik Mekarsari. Pemrosesan air dan pembuatan kemasan AQUA dilakukan bersamaan. Hasil sistem in-line ini adalah botol AQUA yang baru dibuat dapat segera diisi air bersih di ujung proses produksi, sehingga proses produksi menjadi lebih higienis.Pada tahun 1998, karena ketatnya persaingan dan munculnya pesaing-pesaing baru, Lisa Tirto sebagai pemilik Aqua Golden Mississipi sepeninggal suaminya Tirto Utomo, menjual sahamnya kepada Grup Danone pada 4 September 1998. Akusisi tersebut dianggap tepat setelah beberapa cara pengembangan tidak cukup kuat menyelamatkan Aqua dari ancaman pesaing baru. Langkah ini berdampak pada peningkatan kualitas produk dan menempatkan AQUA sebagai produsen air mineral dalam kemasan (AMDK) yang terbesar di Indonesia. Pada tahun 2000, bertepatan dengan pergantian milenium, Aqua meluncurkan produk berlabel Danone-Aqua.[2]
    II.            Aksi-aksi Sosial  PT. Tirta Investama terhadap masyarakat
PT. Tirta Investama adalah sebuah perusaan air mineral yang cukup maju dan berkembang pesat. Selain itu juga Perusahaan ini juga merupakan sebuah perusaahaan yang paling besar di Indonesia serta memiliki banyak saham di berbagai negara-negara luar yang menjalin kerja sama dengan mereka. Namun walaupun demikian perusahaan yang cukup besar ini tidaklah mengabaikan tanggung jawab nya kepada masyarakat luar, dimana selain memberikan layanan konsumen, menjamin keaamanan konsumen saat mengkonsumsi prodok yang mereka hasilkan, mereka pun masih memiliki rasa tanggung jawab  yang besar terhdapa masyarakat luar. Karena bagi mereka, mereka ada dan bisa berdiri menjadi sebuah perusaahan yang besar  berkat adanya kerjasama secara tidak langsung dengan masyarakat, dimana dalam hal pemasaran peran masyarakat sebagi konsumen lah yang dapat menentukan sebuah produk bisa atau tidaknya di kembangkan. Maka oleh sebab itu PT.Tirta Investama melakukan aksi-aksi sosial terhadap masyarakat yang ada di sekitarnya. Diantaranya adalah:   Pada tahun 2011 banjir besar yang melanda Jakarta pada akhir tahun menggerakkan perusahaan untuk membantu masyarakat dan juga para karyawan Aqua sendiri yang terkena musibah tersebut. Aqua menang telak di ajang Indonesian Best Brand Award. Mulai diberlakukannya Kesepakatan Kerja Bersama [KKB 2002 - 2004] pada 1 Juni 2002.  Pada tahun 2005 Danone membantu korban tsunami di Aceh. Pada tahun 2011-2012
Aqua menyelenggarakan kampanye It's in Me untuk sosialisasi hidup sehat kepada konsumen. Selain itu juga PT. Tirta Investama mengadakan suatu program yang membantu masyarakat di pedalaman NTT yang kekurangan air bersih. Dimana dalam hal ini PT.Tirta Investama menyisihkan sebagian keuntungan dari hasil penjualan air mineral kemasan botol, yang mereka sumbungkankan guna membantu warga NTT yang kekurang air bersih, guna menyalurkan dana untuk membantu pembuatan tempat penampungan air bersih bagi masyarakat di NTT.[3]

Salah satu kegiatan PT AQUA yang melibatkan masyarakat
·         Konservasi Lingkungan
   Program yang dinamakan “Hutan Sekolah” dirancang untuk melibatkan sekolah-sekolah supaya ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. Selama Tahun 2008, sudah 3 sekolah yang terlibat, yakni SDN Babakan Pari 2, SDN Dukuh dan Madrasah Al Barokah. Murid dan guru dari ketiga sekolah dengan pendampingan Perseroan dan Kebun Raya Bogor, mengembangkan pembibitan pohon keras dan buah di lingkungan sekolah.
    Selain itu, dilakukan juga penanaman pohon di daerah sekitar daerah sumber dan pembagian pohon manggis sebanyak 4.000 buah yang dilakukan dalam dua tahap kepada 1.665 Kepala Keluarga di Desa Tangkil, Kecamatan Ciawi sebagai lanjutan dari program tahun lalu di Desa Babakan Pari. Pada tahun ini, Perseroan juga mulai bekerja sama dengan Pondok Pesantren Al- Amin dalam program pembibitan Pohon Puspa dan Albasia yang nantinya digunakan untuk program konservasi Gunung Salak.
·         Air Bersih Hidup Sehat
     Program Air Bersih Hidup Sehat merupakan program yang dirancang oleh Perseroan untuk berkontribusi dalam upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kesehatan lingkungan. Pada tahun 2008, Perseroan mengimplementasikan program tersebut di Kampung Darmaga, Babakan Pari, yang lokasinya berdekatan dengan Sumber Air Kubang. Sebelum program tersebut dilaksanakan, masyarakat menggunakan air yang berasal dari rembesan sawah yang disalurkan ke kolam penampungan air. Air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, cuci, masak, wudhu dan kebutuhan lainnya. Di dalam program ini, kegiatan yang dilakukan adalah pembangunan instalasi pompa, penampungan air, MCK umum, dan tempat wudhu yang dapat dimanfaatkan oleh sekitar 320 orang yang merupakan penduduk Rt 4 - Rw 2, Desa Babakan Pari.
·         Pendidikan
   Sejak akhir tahun 2007 Perseroan berpartisipasi dalam mengembangkan program pendidikan di sekitar lokasi Pabrik Perseroan. Program pendidikan yang telah dikembangkan, mengutamakan pola transparansi dan kemitraan, baik melalui capacity building (perencanaan, pelaksananaan, pelaporan) dan pendanaan. Dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, baik dari sisi kebijakan pemerintah maupun Perseroan maka disusunlah Program Bantuan Sekolah (Supporting School Program). Program ini bertujuan untuk memperkaya dalam bentuk dukungan pendidikan dari Perseroan.
·         Bantuan Sosial
Selain tiga program tersebut, kepedulian Perseroan kepada masyarakat juga ditunjukkan dengan melakukan bantuan-bantuan sosial, antara lain:
      1.   Khitanan masal dan pembagian hewan kurban setiap tahun di sekitar pabrik.
·         Pengobatan gratis di Desa Mekarsari dan Babakan Pari bekerja sama dengan Bulan Sabit Merah Indonesia Cabang Sukabumi.
·         Perbaikan saluran air untuk penanggulangan banjir di sekitar Pabrik Citeureup.
    Perseroan tetap terus melaksanakan program-program tanggung jawab sosialnya secara bertahap, dan berkesinambungan dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Pengeluaran Perseroan dalam program sosial pada tahun 2008 sejumlah Rp. 1,5 milyar yang dialokasikan untuk program-program dan bantuan sosial untuk masyarakat di sekitar pabrik-pabrik milik Perseroan.[4]
Selain itu juga PT Tirta investama juga menjamin keselamatan kerja para karyawan,serta upah yang minimum atas pekarjaan yang mereka lakukan. Hal itu terbukti bahwa mereka juga adalah sebuah perusahaan yang taat akan hukum serta peraturan kerja yang sudah di tetapkan oleh pemerintah atas Negara ini. Selain itu juga PT.Tirta Investama juga memiliki standar etika bisnis yang tertuang dalam visi dan misi dari PT.Tirta Investama seperti yang ada di bawah ini
Etika Bisnis menetapkan standar perilaku yang diharapkan dari setiap orang yang bekerja untuk Perusahaan - direktur, karyawan dan kontraktor luar. Pelanggaran atas Etika Bisnis akan mengakibatkan adanya tindakan disipliner. Tindakan disipliner yang diberikan mulai dari teguran dengan pembinaan dan penyuluhan hingga pemutusan hubungan kerja, atau kontrak, bergantung pada seberapa parah pelanggaran itu dilakukan. Diharapkan para pemasok akan menegakkan perangkat standar yang sama terhadap para karyawannya..[5]
v  Contoh kasus  Perusahaan  yang tidak bisa dijadikan contoh sebuah kinerja perusaan yang tidak baik
PT.PERTAMBANGAN NEWMONT
Masalah kerusakan lingkungan merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan secara bersama-sama pula. Merebaknya kasus-kasus kerusakan lingkungan mulai dari yang kecil sampai ke tahap yang bersifat serius di indonesia merupakan dampak dari terakumulasinya kerusakan dalam jangka waktu yang relatif lama. Berbagai faktor menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan tersebut, mulai dari prilaku individu yang tidak care terhadap alam sampai pada masalah yang ditimbulkan oleh kegiatan ekonomi yang mengekploitasi alam untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Masalah-masalah terkait antara bisnis dan kerusakan lingkungan merupakan masalah kekinian yang patut diselesaikan sesegera mungkin, khususnya di indonesia. Berbagai persoalan menyangkut kerusakan lingkungan yang dilakukukan oleh kalangan pebisnis kerap kali memiliki sangkut paut dengan cara dan etika dalam menjalankan bisnisnya. Binis yang baik (good business) adalah bisnis yang membawa banyak keuntungan jika di tinjau dari sektor ekonomi, bisnis yang baik adalah bisnis yang menaati hukum serta peraturan yang berlaku, juga merupakan bisnis yang baik jika baik secara moral dan etika dalam aktivitas bisnisnya.
Maksimalisasi keuntungan merupakan salah satu prinsip dalam kapitalisme, dalam pijakan teori ini segala cara dapat dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang sebenarnya (sesuai dengan prinsip ekonomi, dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya berusaha memperoleh hasil yang sebesar-besarnya). Efek dari mencari keuntungan yang sebesar-besarnya adalah terjadinya eksploitasi tenaga kerja, ekploitasi lingkungan, serta konsumen.
Berdasarkan studi etika dalam bisnis yang berangsur-angsur mulai diakui penting akan keberadaanya, tinjauan mengenai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh bisnis yang unethical, sarat akan muatan etika dan moral, untuk itu penulis dalam makalah ini mencoba menguraikan permasalahan tersebut dengan mengambil contoh kasus kerusakan lingkungan Teluk Buyat oleh perusahaan tambang PT. Newmont Minahasa Raya.
Perusahaan tambang emas Newmont Minahasa Raya (NMR) adalah perusahaan PMA (Penanam Modal Asing) yakni anak perusahaan Newmont Gold Company, USA. Naskah kontrak karya PT NMR mendapat persetujuan Presiden RI tanggal 6 November 1986 yang ditandatangani oleh Soeharto, bersama 33 naskah kontrak karya lainnya yang disetujui waktu itu. Wilayah konsensi dalam Konrak karya meliputi 527.448 hektar di Desa Ratotok, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Sejak tahun 1986 Newmont melakukan eksplorasi dan mulai tahun 1996 mulai berproduksi.
Bermula dari beroperasinya PT. Newmont Minahasa Raya tersebut mulai bermunculan masalah-masalah terutama yang berkaitan terhadap pencemaran dan kerusakan terhadap lingkungan, yakni produksi ikan merosot sebesar 70 persen dan penghasilan nelayan turun sebesar 50 persen (terjadi pada bulan Juli 1996, hanya empat bulan setelah NMR mulai mengoperasikan pertambangan mereka), jenis ikan yang berkurang (Setelah 1997, hanya tinggal 13 jenis ikan saja yang sekarang bisa ditemukan, padahal sebelumnya terdapat 59 jenis ikan yang ditemukan disekitar perairan teluk Buyat), sering ditemukan ikan mati secara massal akibat keracunan, perubahan kontur perairan serta terjadi pendangkalan akibat limbah yang terus menerus dibuang kelaut, kualitas air bersih masyarakat menurun, dan yang paling parah adalah timbulnya penyakit-penyakit aneh yang sebelum Newmont beroperasi tidak ditemukan.
Puncaknya ketika bermula pada tanggal 20 juli 2004, LSM Kelola Sulawesi Utara menyatakan lebih dari 100 warga Buyat, Ratatotok diduga menderita penyakit minamata akibat terkontaminasi logam berat Arsen (As) dan Merkuri (Hg). Gejala minamata tersebut ditemukan berdasarkan hasil penelitian sejumlah dokter Universitas Sam Ratulangi pada bulan Juli, disamping pernyataan para nelayan yang harus melaut sejauh 5-6 mil untuk menghindari pencemaran. Ikan yang diperoleh pun mengalami benjolan dan sejumlah warga setempat menderita penyakit kulit, kejang dan benjolan. Hal inilah juga dialami oleh salah seorang bayi yang bernama Andini Lenzun dan akhirnya meninggal dunia. Pada hari yang sama, empat warga Buyat yang didampingi oleh LBH Kesehatan, Yayasan Sahabat Perempuan, Yayasan Suara Nurani melaporkan Menkes dan PT. NMR ke Mabes Polri. Karena Menkes membiarkan terjadinya pencemaran sehingga warga Buyat mengalami sakit, cacat, dan meninggal. Sementara PT. NMR dituntut karena telah melakukan pencemaran.
Pada tanggal 21 Juli 2004 Manager Lingkungan dan Presiden Direktur PT. NMR serta Pelaksana Tugas Mineral dan Batu Bara ESDM menggelar konferensi pers. PT. NMR membantah pihaknya telah mencemari Laut Buyat dengan alasan selama ini pihaknya telah mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pihak PT. NMR menuding bahwa pencemarnya adalah penambangan liar (PETI) dan akan melayangkan somasi pada pihak yang menyatakan pihaknya telah melakukan pencemaran. Direktur Eksekutif Nasional WALHI menilai pemerintah lambat dalam menyikapi kejadian tersebut. Seharusnya sebagai satu-satunya pertambangan yang beroperasi di sana PT. NMR harus ditindak tegas dan karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan menggugat PT. NMR. Selain itu juga ada beberapa definisi terkait dengan “Dampak Kerusakan Lingkungan Pertambangan Newmont merupakan cermin bisnis yang tidak beretika” sebagai berikut :
ü Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;
ü Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan;
ü Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turunsampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
ü Kerusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan;
ü Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan
ü Bahan berbahaya dan beracun adalah setiap bahan yang karena sifat atau konsentrasi, jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain;
ü Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain;
ü Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan;
ü Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup
Pada 22 juli 2004 Pemerintah memberangkatkan tim terpadu untuk menyelidiki kasus pencemaran Teluk Buyat di Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara. Tim itu terdiri atas Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Departemen Kesehatan. Mereka akan mencari fakta kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT Newmont Minahasa Raya.
Penelitian lain dari dari Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian Negara RI (Puslabfor Mabes Polri) yang menyebutkan telah terjadi pencemaran logam berat di Teluk Bayat, Minahasa, Sulawesi Utara. Tidak jauh berbeda dengan temuan Polri, Tim yang dibentuk oleh Kementrian Lingkungan Hidup (terdiri dari peneliti Eksekutif Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), peneliti dari BPPT, LIPI, Universitas Sam Ratulangi, dan KLH) juga mendapatkan hasil temuan yang sama bahwa telah terjadi pencemaran logam berat di teluk buyat.
Akhirnya Sesuai dengan rencana dan persetujuan Departemen Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) akan menghentikan pengolahan bijih emas pada 31 Agustus 2004. Selain itu, sejak tanggal 5 Agustus 2005 sampai dengan 27 Januari 2006 telah dilaksanakan sidang sebanyak 12 (dua belas) kali di Manado. Pemeriksaan dalam sidang sementara ditujukan kepada :(i)Terdakwa yaitu PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) dan Direktur PT. NMR ( Sdr. Richard Ness; (ii)Saksi-saksi: (a)Masyarakat warga Teluk Buyat; (b)Saksi dari pihak PT. NMR yaitu penyusun dokumen AMDAL PT.NMR; (c)Anggota Tim Teknis Penanganan Kasus Buyat (KLH dan instansi terkait); (d)Pejabat KLH yang berhubungan dengan kasus tersebut. Namun pada 16 Pebruari 2006 telah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan Newmont Minahasa raya melalui Perjanjian Itikad Baik (Good Will Agreement) dengan salah satu klausul dalam perjanjian tersebut yakni PT. NMR memberi dana sebesar 30 juta dolar AS (±Rp.300 miliar) untuk program pengembangan masyarakat dan pemantauan lingkungan di Sulawesi Utara[6]










BAB III. TINJAUAN ETIS
Etika adalah ilmu yang memanpukan seseorang untuk melihat dan menjernihkan seseorang dalam rangka memilih hal  baik atau buruknya suatu tindakan, sehingga akhirnya ia bisa mengambil sebuah keputusan yang tepat. Etika juga memampukan kita untuk menimbang moralitas secara hukum dan sosial sehingga membuat seseorang mampu menentukan baik atau tidaknya sebuah tindakan. Selain itu juga etika sangat berkaitan erat dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat pada ummnya, namun selain itu, etika  juga berkaitan dengan nilai-nilai yang lainnya seperti nilai-nilai dalam ajaran agama. Dimana etika mendukung keberadaan agama, karena etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Karena pada dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan  bagi pelaku dan para penganutnya.[7] Namun jika kita melihat dari sudut pandang ekonimis tentang bisnis, dimana bisnis yang baik adalah bisnis yang mendatangkan atau membawa banyak keuntungan atau laba yang banyak dan dengan menggunakan modal yang sedikit. Walaupun demikian, menurut Bartens sebuah keuntungan yang didapatkan dari bisnis yang dijalankan, sepatutnya tidak bersifat sepihak namun saling menguntungkan antar kedua belah pihak yang melakukan bisnis[8]. Namun sebenarnya tujuan dari bisnis itu jika di tinjau dari persfektif iman kristen; Allah mempunyai maksud dan tujuan dari bisnis itu yang jauh lebih mulia dan agung. misalanya menjadikan bisnis sebagai sarana untuk menyebarkan misi Allah di tengah dunia ini, sehingga peranan bisnis tidak hanya berkecimpung di dalam bidang ekonomi dan politik, namun untuk mendatangkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat.
            Dalam dunia bisnis  keuntungan adalah hal yang di prioritaskan dan itu adalah hal yang sangat wajar didalam dunia perbisnisisan. Namun jika sebuah bisnis yang dijalankan hanya untuk mendapatkan untung yang besar dan merugikan orang lain maka hal itu tidak lah etis. Karena itu bisnis yang baik adalah bisnis yang baik secara moral, jujur, dan penuh dengan keadilaan secara merata, baik untuk prodosen maupun untuk konsomen. Karena bisnis adalah hal yang menyangkut seluruh kehidupan masyarakat secara luas, maka oleh sebab itu dalam sebuah bisnis di perlukannya etika bisnis yang benar. Karena dunia itu seperti yang di katakan oleh Martin Luther, bahwa dunia ini adalah “biara kita” sehingga setiap orang yang ada didalamnya, baik yang tinggal dan berusaha didalam nya harus memiliki sikap yang disiplin, penuh dedikasih, bertanggung jawab, hemat, tekun, rajin, dan produktif[9]. Maka oleh sebab itu bisnis yang baik adalah bisnis yang sesuai atau berdasarkan pada norma-norma moral yang ada. Selain itu juga bisnis yang dijalankan oleh seseorang harus berlandaskkan kepada perinsip kejujuran, sebab bisnis tidak akan mampu bertahan lama jika tidak didasari dengan kejujuran. Karena kejujuran adalah modal utama dalam melakukan bisnis yang sehat, karena dengan kejujuran yang dimiliki oleh seorang pembisnis maka ia akan dengan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari Mitra kerjanya.Selain iu perinsip keadilan juga sangat di perlukan dalam melakukan bisnis agar tidak ada pihak yang merasa di rugikan antara satu dengan yang lainnya, namun menciptakan sebuah bisnis yang saling menguntungkan antara satu dengan yang lainnya.

BAB IV. REFLEKSI TEOLOGIS
Spirit utama dari etika bisnis adalah iman kepada Allah. Dimana iman kepada Allah dapat di wujud nyatakan melewati tindakan yang kongkrit kepada sesama manusia. Maka oleh sebab itu ketika seseorang melakukan bisnis dengan orang lain, hendaklah ia mencerminkan sikap hidup yang sesuai dengan etika iman Kristen. Karena sebenarnya tindakan penyelamatan yang Allah tunjukan kepada manusia bukan tidak memiliki maksud dan tujuan, sebab dosa yang merembes masuk kedunia ini telah mengkontamisnasi semua aspek kehidupan. Dan tidak menutup kemungkinan dosa pun akan masuk kedalam bidang bisnis. Maka oleh sebab itu tujuan bisnis yang sebenarnya jika di pandang dari segi iman kristen memiliki makna dan tujuan yang sangat dalam, serta memberikan sebuah makna dan arti yang mulia dari tujuan bisnis itu sendiri. Dimana dalam hal ini perlu kita tahu apa makna dan tujuan dari bisnis yang sudah Allah berikan sebagai mandat kepada semua manusia.
v  Bisnis sebagai sarana memberitakan syaloom kepada semua orang
v  Bisnis dilakukan sebagai penatalayaanan kehendak Allah
v  Bisnis bertujuan menciptakan kesejahteraan secara merata bagi manusia
v  Bisnis sebagai cerminan atau rupa dan gambar Allah yang ada di dalam diri manusia itu sendiri.
Selain itu juga bisnis yang baik adalah bisnis yang bisa menjadi bisnis yang misioner dan normatif, maka dengan demikian peran bisnis tidak hanya ada di pembangunan ekonomi Negara, namun juga bisnis bisa membantu masyarakat dalam rangka membanguan sprituallitas kepada Allah. Yaitu dengan cara menjadi kan sebuah bisnis yang misioner. Dimana dalam hal ini gereja pun mempunyai peran penting sebagai alat untuk menyampaikan misi Allah yang sebenarnya kepada manusia, dimana gereja dan bisnis bisa hidup saling berdampingan antara satu dengan yang lainnya, agar peran geraja tidak hanya menceritakan saja, namun menjadi pelaku akan misi Allah itu sendiri. Gereja yang baik adalah gereja yang menceritakan kebaikan Allah, menjukan kasih Allah secara Universal kepada manusia.
            Bisnis yang baik ialah bisnis yang memiliki tujuan yang baik. Dengan cara mencipakan bisnis yang berlandaskan kasih Allah. Sebab motivasi dari seorang pelaku bisnis yang Kristiani tidaklah hanya memiliki tujuan untuk mencapai kebutuahan secara material saja, melainkan memiliki tujuan yang melayani dengan menggunakan media bisnis. Seperti yang terdapat dalam kolose 3: 23 “ Apapun yang kamu perbuat perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia”. Pelaku bisnis tidak cukup hanya melakukan bisnis yang berdasarkan pada nilai serta norma yang ada. Namau ia juga harus meperhatikan diri agar tidak jatuh kedalam dosa hanya karen harta semata. Tetapi ia harus lebih bijaksana menyebarkan firman Tuhan dengan menggunakan hasil karya tangan Tuhan. Yaitu dengan menggunakan segala keuntungan yang sudah Tuhan berikan kepadanya. Supaya menjadi berkat bagi sesama manusia. Jadi kesimpulnya adalah, bisnis itu baik adanya. Dan bisnis pun berhak dilakukan oleh siapa saja yang ingin menjalankannya, asalkan ia sesuai dengan ketentuan yang ada dan berdasarkan iman Kristen yang berlandaskan kepada kasih Allah.


[1] DR. ERNI R. ERNAWAN, SE.MM, business ethics ( etika bisnis), ALFABETA, cv, 2011 hal 19-20
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Aqua_(air_mineral) Di akses pada tanggal 12-05-2013

[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Aqua_(air_mineral) Di akses pada tanggal 12-05-2013

[4] http://dukol.files.wordpress.com/2010/06/paper-profil-pt-aqua-golden-mississippi.odt frofil PT,TIRTA INVESTAMA  diakses pada tanggal 12-05-2013
[7] DR. ERNI R. ERNAWAN, SE.MM, business ethics ( etika bisnis), ALFABETA, cv, 2011, hal 18
[8] K. Bertens, pengantar etika bisnis, kanisius Yoyakarta,200,hal 17
[9] Dr. Phil .Eka Darmaputera, etika sederhana untuk semua bisnis ,ekonomi, dan penatalayaan,PT, BPK Gunung Mulia,2009, hal 4